|
Rapat Paripurna kembali gagal dilaksanakan karena anggota yang hadir tidak mencapai qourum. Rapat paripurna dengan acara pokok mendengarkan kata akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap usulan penggunaan hak interpelasi ini seyogyanya dilaksanakan sesuai jadwal hari ini (Jumat 10/03) dimulai pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 10.30 WIB anggota yang menandatangani daftar hadir belum mencapai qourum, akhirnya Rapat Paripurna ditunda sampai dengan dijadwalkan kembali oleh panitia musyawarah. |