DPRD Setujui APBD 2008 PDF 
Melalui Rapat Paripurna, Rabu (23/01) yang lalu, DPRD kabupaten Bengkalis setujui Ranperda tentang APBD Tahun 2008 menjadi Peraturan Daerah. Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Riza Pahlefi, pengambilan keputusan didahului oleh penyampaian pendapat akhir fraksi, Semua fraksi dalam pendapat akhirnya, sepakat untuk menyetujui APBD 2008 disahkan.

Dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Drs.H. Sulaiman Zakaria, Dipl.PS., M.Si., yang mewakili Bupati Bengkalis, Rapat Paripurna ini sempat diskor selama 15 (lima belas) menit untuk menyamakan beberapa perbedaan pendapat yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi-fraksi, khususnya dari fraksi PPP.

Secara ringkas, APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2008 adalah sebagai berikut:

Pendapatan

Pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 1.700.945.750.000,- dengan rincian sebagai berikut:
a. Pendapatan Asli Daerah: Rp. 77.265.000.000,-
b. Dana Perimbangan: Rp. 1.550.000.000.000,-
c. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah: Rp. 73.680.750.000,-

Belanja


Belanja direncanakan sebesar Rp. 2.894.248.702.765,38, sehingga terjadi defisit sebesar Rp. 1.193.302.952.765,38 yang akan ditutup dengan Sisa Lebih Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2007. Adapun rencana belanja tersebut terdiridari:
a. Belanja Tidak Langsung: Rp. 743.125.784.369,88
b. Belanja Langsung: Rp. 2.151.122.918.395,50

Pembiayaan

Penerimaan Daerah: Rp. 1.673.549.039.462,19

Pengeluaan pembiayaan: Rp. 66.147.271.420,00

Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan (SILPA)diperkirakan sebesar Rp. 414.098.815.269,81

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Riza Pahalefi,  ketika diminta tanggapan seusai rapat paripurna berharap proses pelaksanaan kegiatan pembangunan yang direncanakan di tahun 2008 ini dapat segera dilaksanakan. Disamping itu Riza Pahlefi juga menyadari bahwa pengesahan APBD 2008 ini sudah terlambat. " Kita memang menyadari pengesahan APBD tahun ini terlambat, namun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tahun ini relatif lebih cepat. Kita berharap untuk tahun depan dapat lebih cepat lagi sehingga sesuai dengan yang digariskan oleh aturan ketentuan yang berlaku. Ini memerlukan kesiapan semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan APBD," jelas Riza. "Kita tidak ingin lagi ditegur-tegur karena terlambat mengesahkan APBD," tambahnya lagi.

Setelah persetujuan APBD 2008 ini, selanjutnya kan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk diverifikasi. Harapan yang dikandung oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis adalah proses ini dapat cepat dan APBD segera diimplementasikan. (rpt)